Petugas gabungan saat memastikan penumpang kapal menerapkan protokol kesehatan di Pelabuhan Bitung. (Foto: SINDOnews/Cahya Sumirat)

Menurutnya seluruh penumpang juga diimbau untuk mematuhi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mereka juga wajib juga wajib memiliki surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut.

“Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengawasan dan pengamanan aktivitas di pelabuhan untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network