Menurutnya seluruh penumpang juga diimbau untuk mematuhi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mereka juga wajib juga wajib memiliki surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut.
“Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengawasan dan pengamanan aktivitas di pelabuhan untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolsek.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait