Pemerintah provinsi juga menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik namun meningkatkan kewaspadaan terutama bagi orang tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita juga diharapkan untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana nonfarmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
"Dan apabila terdapat tanda-tanda bahaya, segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait