Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune. (Foto: Antara)

"Hanya saja mereka adalah penduduk daerah ini, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Namun menikah dan menetap di luar daerah. Kemudian terjadi kasus kematian maternal, maka tercatat sebagai kasus di wilayah ini," katanya.

Kondisi itu telah diatur melalui sistem pelaporan kematian maternal, dimana kasusnya tercatat bukan berdasarkan alamat domisili, melainkan alamat yang tercantum di KTP.

Namun ia memastikan, dua kasus di luar daerah itu, pihaknya hingga kini belum menerima data resmi terkait riwayat kehamilan dan kelahiran.

Sehingga sulit mengidentifikasi penyebab kematian. Sementara di daerah itu kata dia, tercatat 1.481 kelahiran yang dihitung sejak Januari hingga September 2022.

Dengan demikian, rasionalitas angka kematian ibu (AKI) tahun ini berada di kisaran angka 270 per 100.000 kelahiran.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network