Regu I KRYD dipimpin Ipda Jotam Takaheghesang menyisir sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tahuna, Tahuna, Barat, dan Tahuna Timur.( Foto: Istimewa)

Sedangkan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian diminta segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network