Pedagang dan pembeli diwajibkan menerapkan prokes khususnya memakai masker dan saling menjaga jarak. Pedagang juga bisa menggelar lapak di depan toko, warung untuk memanfaatkan momen Lebaran.
"Intinya, kegiatan tradisi dan perekonomian boleh digelar namun wajib menerapkan prokes sebab pandemi Covid-19 tidak boleh diabaikan potensi penularannya. Kita wajib memakai masker, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait