Langkah itu menurutnya, diambil dalam rangka untuk mencegah penimbunan minyak goreng, bahkan jika ada toko yang melakukan penimbunan maka akan diberi sanksi.
"Jangan ada yang menimbun, karena akan kehilangan harga, dan berlaku untuk toko-toko lain bukan hanya Alfamart dan Indomaret," tegas Nelson.
Nelson mengatakan, pemerintah daerah akan membuat edaran bagi masyarakat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait