Tiga langkah tersebut yaitu mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisasi kontak fisik dalam bertransaksi.
Selain itu, melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.
Terkait dengan hal itu, katanya, untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Idul Fitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur Lebaran tanggal 12-14 Mei 2021 ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.
Pihaknya menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia, khusus periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah.
BI Sulut juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk cinta rupiah, menjaga rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk bangga rupiah, dan mengenal fungsi rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk paham rupiah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait