Petugas Karantina Pertanian Manado melalui wilayah kerja pelabuhan laut Bitung menahan dua ekor Burung Nuri serta beberapa potongan tanduk dan tulang rusa.(Foto: Karantina Pertanian)

BITUNG, iNews.id - Petugas Karantina Pertanian Manado melalui wilayah kerja pelabuhan laut Bitung menahan dua ekor Burung Nuri serta beberapa potongan tanduk dan tulang rusa. Barang tersebut dibawa oleh salah satu rombongan motor vespa melalui KMP Portlink yang baru saja tiba berlayar dari Ternate menuju Bitung pada Kamis (27/1/ 2022) lalu.

Peristiwa bermula saat beberapa menit kapal sandar di pelabuhan ASDP Bitung, petugas langsung bergegas untuk memeriksa isi kapal guna memastikan tidak ada pelanggaran terkait komoditas karantina yang dilalulintaskan. Alhasil petugas mendapati sejumlah satwa dan barang dilindungi.

"Beberapa komoditas yang kami temukan yakni satu ekor Nuri Kepala Hitam, satu ekor Nuri Maluku Utara, 24 tanduk rusa, tujuh tulang rusa dan dua kepala buaya tinggal kerangka yang dikemas dalam paralon dan tas bawaan para rombongan," ujar Sub Koordinator pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Manado, Asih, Kamis (3/2/2022).

Di tempat terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan alasan pihaknya menahan barang tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari daerah asal sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta masuk dalam daftar satwa dilindungi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network