Petugas Karantina Pertanian Manado melalui wilayah kerja pelabuhan laut Bitung menahan dua ekor Burung Nuri serta beberapa potongan tanduk dan tulang rusa.(Foto: Karantina Pertanian)

"Terkait kasus tersebut juga kami masih mendalami segala kemungkinan bisa terjadi entah itu ada praktik bisnis atau hanya sekedar gemar mengoleksi karena yang bersangkutan bisa saja mendapatkan hukum pidana berlapis," tutur Donni.

Selanjutnya terhadap barang tersebut telah dibuatkan berita acara serah terima media pembawa satwa kepada pihak BKSDA Sulut yang turut disaksikan oleh pihak  Satgas PPTSLdan kepolisian KPS Bitung.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network