MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial GK (23) menjadi korban penganiayaan di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara. Akibatnya korban mengalami sembilan luka tusukan di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, polisi yang menyelidiki kasus lalu menangkap dua pelaku berinisial EGR (21) dan BT (20).
“Berdasarkan laporan kejadian penganiayaan di kawasan Megamas, polisi menangkap dua pelaku," ujarnya didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono saat konferensi pers di Polresta Manado, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya kronologi kejadian bermula saat korban sedang menunggu pacarnya membeli makanan di dalam mobil. Kemudian ada seorang pria mendekati korban yang akhirnya memicu adu mulut.
"Tak lama kemudian kedua pelaku datang dan menikam korban hingga mengalami 9 luka tikaman di perut, pinggang sebelah kiri, dan tangan kanan,” katanya.
Tim Bravo Polresta Manado yang mendapat laporan mengamankan kedua pelaku setelah penyelidikan. Penangkapan pelaku dilakukan dengan berkoordinasi bersama anggota Resmob Polres Minahasa Tenggara (Mitra).
“Para pelaku mengakui peristiwa itu terjadi karena salah paham. Kami amankan dua bilah pisau jenis badik beserta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. Kemudian sebuah mobil Daihatsu Xenia DB 1585 JB warna putih juga turut diamankan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait