Pelaku penganiayaan saat ditangkap tim Paniki Polresta Manado. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Alberto Andi (26) warga Kelurahan Paal 2, Lingkungan I, Kecamatan Paal 2, Kota Manado babak belur usai dianiaya temanya. Pelaku yakni berinisial FS alias Fahroji (26) warga Desa Perum Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di atas Kapal Motor (KM) Harvey di perairan Tumumpa, Manado. Saat itu, korban sedang pesta miras bersama pelaku dan empat orang lainnya.

"Awalnya pelaku kemudian menegur korban. Namun teguran dari pelaku tidak didengarkan korban hingga memicu penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Minggu (8/8/2021).

Pelaku emosi dan tanpa berpikir panjang langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan luka robek di pelipis mata.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/1178/VIII/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut. Menerima laporan, tim Paniki Rimbas l di bawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit  langsung melakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network