FS (20), warga Amurang, Minahasa Selatan ditangkap saat berada disebuah supermarket di wilayah Amurang. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Presisi Polresta Manado mengamankan seorang remaja pelaku penganiayaan bermotif cemburu, Rabu (1/6/2022) sore. Pelaku menganiaya Herdi (23), warga Dendengan Dalam, Manado, pada Sabtu (28/5/2022), sekitar pukul 08:00 WITA.

“Pelaku berinisial FS (20), warga Amurang, Minahasa Selatan. Ditangkap saat berada disebuah supermarket di wilayah Amurang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6) pagi, di Mapolda Sulut.

Pagi itu pelaku mendatangi indekos pacarnya di wilayah Banjer, Manado, dan mendapati korban ada di situ.

"Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network