Sementara korban yang terluka dibantu warga untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dia mengadu ke polisi berdasarkan laporan Nomor 132/Vlll/2021/Sek Tikala/ Resta -Manado/Polda Sulut.
Kapolsek Tikala Iptu Syofiani mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, tim gabungan Resmob Polsek Tikala dan Macan Polresta Manado bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan.
"Hasil pengembangan, keberadaann pelaku diketahui berada di wilayah Matungkas dan ditangkap saat berada di perkebunan," ujarnya, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sudah dalam pemeriksaan.
"Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait