TOMOHON, iNews.id – Tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Pengancaman berawal dari perasaan cemburu.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengancaman diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial SFS (22) pada hari Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Pengancaman dilakukan tersangka terhadap seorang pria bernama Jefri Rares (23) dan perempuan bernama Veronika Pangalila (20),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/1/2022).
Kabid Humas menjelaskan, saat itu Jefri Rares dengan menggunakan sepeda motor menjemput pacarnya, Veronika Pangalila, di tempat kerjanya di kompleks RM Alang-alang Kelurahan Kakaskasen Tiga.
Tiba-tiba dalam perjalanan pulang, keduanya terkejut mendengar suara tersangka dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor, kemudian menghadang korban.
Bahkan saat itu tersangka melakukan gerakan akan mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Merasa takut kedua korban langsung melarikan diri dan melapor Mapolsek Tomohon Utara.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait