Sementara itu, polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sebuah pisau dapur yang akan digunakan menganiaya korban. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mangkubumi.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi di belakang Toko Roti Lemona. Kasusnya masih dalam penyelidikan jajaran Reskrim Polsek Mangkubumi," ucap Kapolsek Mangkubmi, Iptu Hartono.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait