Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di Kecamatan Malalayang, pada Kamis (13/10/2022). Pelakunya inisial RT (30) kabur ke Minahasa Selatan. 

“Terduga pelaku yang berinisial RT (30), diamankan polisi pada hari Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/10/2022).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah indekos, tempat tinggal korban, pria bernama Massora.

“Kejadiannya tejadi pada hari Kamis, 13 Oktober 2022, korban Massora kehilangan sebuah sepeda motor jenis Honda Sonic yang diparkir di KosHayden dan Hanzel berlokasi di Kelurahan Batu Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network