Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspons cepat oleh tim dan langsung melakukan pengembangan.
“Mendapat laporan korban, Tim ROTR segera menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Saat diamankan, tim juga mendapati dua buah barang bukti, dimana salah satunya merupakan hasil curian yang dilakukan pelaku di daerah Pineleng. Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait