RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan. (Foto: Humas)

MINUT, iNews.id – Seorang remaja terduga pelaku pencurian handphone (HP) ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Remaja inisial RH (20) merupakan warga Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan diduga RH beraksi di mess karyawan sebuah perusahaan yang berada di Desa Kawangkoan Jaga II, Kecamatan Kalawat, pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 07:00 WITA.

“RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan tersebut, saat keduanya sedang tidur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/9/2022).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network