RH diduga mencuri tiga buah handphone milik dua karyawan perusahaan. (Foto: Humas)

Kedua korban kemudian melapor ke Polres Minut beberapa saat usai kejadian. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, yang kemudian ditangkap di sekitar tempat tinggalnya.

“Terduga pelaku ditangkap beserta empat buah handphone diduga hasil curian, lalu diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa. Kasus ini dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network