Tersangka bersama motor hasil curian yang diamankan polisi.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Tiga orang pemuda ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa, Kota Bitung. Ketiganya terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

"Ketiga pemuda itu adalah MFA alias Ajin (21), IA alias Cupet (20) dan AD alias Charlie (21) ditangkap di lokasi serta hari berbeda setelah berhasil menggasak sembilan unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Bitung," kata Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan dalam konferensi pers yang pada kesempatan itu bersama Kapolsek Maesa, Kompol Dewa Ayu Cempaka di Polsek Maesa, Rabu (30/3/2022).

Menurut Kapolres, Ajin dan Cupet bersama-sama, sedangkan yang Charlie beraksi sendiri alias ketiganya bukan satu komplotan.

“Ajin dan Cupet beraksi di empat tempat kejadian perkara atau TKP dan mereka sukses membawa pulang tujuh unit sepeda motor hasil curian. Sedangkan, Charlie melancarkan aksi di dua TKP dan menggondol dua unit sepeda motor,” kata Alam.

Adapun modus yang diterapkan tiga pemuda itu, kata alam, selain sudah merencanakan terlebih dahulu sebelum melancarkan aksi, juga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan seperti lupa mencabut kunci sepeda motor.

Menariknya, ketiga pemuda ini lebih memilih mengincar sepeda motor keluaran tahun 2015 dengan alasan pada umumnya motor yang sudah tergolong tua, rumah kunci atau kunci kontak bisa menggunakan semua jenis kunci tanpa memerlukan kunci khusus atau T.

“Mereka sudah menyiapkan kunci apa saja untuk membawa kabur sepeda motor walaupun tanpa menggunakan kunci kontak asli,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network