Diduga mencuri sebuah handphone, seorang pria berinisial FP (24), warga Kotamobagu, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon.(Foto: Humas)

Beberapa saat kemudian, korban dan keponakannya baru menyadari terjadinya pencurian setelah mendapati handphone tersebut raib dari meja. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon, yang direspons Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan.

“Tim lalu mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku saat ditangkap sedang bermain handphone milik korban. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network