BITUNG, iNews.id – Seorang karyawati cantik berinisial WR (21) di Girian diamankan tim Resmob Polres Bitung. Dia diduga telah mencuri handphone milik Carolin (21) di sebuah kafe di pusat Kota Bitung, pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 03.30 WITA.
“Perempuan WR diamankan pada hari Selasa (26/7/2022) pagi di sekitar Kecamatan Girian Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7) siang.
Menurut pengakuan perempuan berambut pirang ini, dia mengambil HP jenis Oppo A74 yang berada di dalam tas korban saat berada di dalam kafe.
“Saat itu korban tidak menyadarinya jika handphone miliknya sudah hilang. Saat akan menelpon seseorang, korban kaget handphone sudah tidak berada di dalam tas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait