MITRA, iNews.id - Empat pelaku pencurian sepeda motor di kawasan wisata pemandian Aer Konde, Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ditangkap personel Satreskrim Polres Mitra. Empat orang pelaku, dua di antaranya perempuan terciduk setelah sebelumnya menjual sepeda motor curian di Facebook.
Kasi Humas Polres Mitra Iptu NO Tumonggor mengatakan kasus tersebut terjadi pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 11.00 WITA. Dimana saat itu, korban warga Desa Minanga, Kecamatan Pusomaen Kabupaten Mitra bersama beberapa temannya mengunjungi tempat pemandian Aer Konde.
"Mereka kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih DB 6910 MR yang berjarak sekitar 250 meter dari lokasi pemandian,” ujar Kasi Humas Polres Mitra Iptu N.O. Tumonggor, didampingi Penyidik Satreskrim Polres Mitra, Rabu (16/2/2022).
Setelah selesai mandi, korban dan teman-temannya hendak pulang, namun ketika tiba di tempat parkir, sepeda motor tersebut sudah hilang. Ayah korban selaku pemilik sepeda motor, kemudian melapor di Polres Mitra.
Laporan kemudian direspons Satreskrim dengan melakukan penyelidikan dan mendapati adanya postingan mencurigakan disebuah group jual beli di Facebook, terkait adanya penjualan sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban.
“Tetapi stikernya sudah dilepas dan juga velgnya sudah dicat warna lain. Petugas lalu berpura-pura menjadi calon pembeli, dan disepakati harga Rp5.3 juta, serta membuat janji untuk bertemu di Tugu Perahu Desa Tempang,” kata Iptu Tumonggor.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait