Empat orang pelaku, dua di antaranya perempuan terciduk setelah sebelumnya menjual sepeda motor curian di Facebook.(Foto: Humas)

Petugas lalu menuju lokasi yang disepakati dan bertemu dengan seorang pria berinisial ZO, yang memposting di Facebook, sekaligus yang diduga sebagai penadah. Petugas lalu memeriksa nomor rangka sepeda motor tersebut, yang ternyata sama dengan nomor rangka sepeda motor milik korban yang hilang.

Saat itu ZO mengaku, sepeda motor hasil curian tersebut telah ditukar oleh terduga pelaku pencurian dengan sepeda motor Honda Beat warna kuning milik ZO. Petugas selanjutnya mencari terduga pelaku pencurian dan ditemukan di wilayah Tompaso, Minahasa.

“Terduga pelaku pencurian seorang pria berinisial AR. Terduga pelaku AR ini mengakui bahwa dia yang mencuri sepeda motor tersebut di pemandian Aer Konde, yang pada saat itu bersama-sama dengan dua teman perempuannya masing-masing berinisial P dan T,” ujar Iptu Tumonggor.

Dalam penangkapan yang dilanjutkan dengan pengembangan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih DB 6910 MR beserta STNK dan BPKB, satu buah kunci kontak, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna kuning milik terduga penadah (ZO) yang ditukar dengan barang bukti hasil curian.

Dengan demikian, Satreskrim Polres Mitra telah mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti. Adapun keempatnya masing-masing berinisial AR warga Tompaso Minahasa, P warga Kawangkoan Minahasa, T warga Tompaso Barat Minahasa, dan ZO warga Langowan Utara, Minahasa.

“Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut Satreskrim Polres Mitra,” ucap Iptu Tumonggor.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network