Pelaku pencurian diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah keyboard untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Pria inisial JM (31) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. JM diduga telah mencuri kendaraan bermotor di Kelurahan Karangria Tuminting dan mencuri keyboard di Kelurahan Wenang Utara.

“Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas, Kecamatan Wanea ini diamankan pada hari Senin (6/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Wenang Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (8/3/2023)

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie. Saat itu dia sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada hari Senin (26/2/2023).

“Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting. Kemudian Memarkirkan sepeda motornya di samping Jalan Boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network