Pelaku pencurian diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah keyboard untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Humas)

Berdasarkan Informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah mencuri sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada hari Kamis (16/3/2023). Ia juga mengaku mencuri karena desakan ekonomi,” tutur ombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network