RR (23) dan MA (29) sudah diamankan pada Selasa (26/4/2022). (Foto: Humas)

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Manado.

“Tim Resmob juga berhasil mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor berbagai merk dari para pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Para pelaku selanjutnya diserahkan oleh Tim ke Penyidik Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network