Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Manado.
“Tim Resmob juga berhasil mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor berbagai merk dari para pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Para pelaku selanjutnya diserahkan oleh Tim ke Penyidik Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait