Pelajar AR alias Fian (18), ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor warga Desa Kema I Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Seorang pelajar AR alias F (18), nekat mencuri sepeda motor warga Desa Kema I, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Aksi AR terbilang sangat nekat karena pelaku sebelumnya mengancam korban dengan pisau dan menyanderanya.

Kasus yang terjadi pada Selasa (13/10/2020) ini akhirnya dilaporkan korban ke Polres Minut. Berdasarkan LP/60/X/2020/Sulut/Res Minut/Sek-Rul-Kema, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini diamankan Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Minut Ipda Dewo Deddi Ananda, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Tersangka diamankan saat berada di rumah, di wilayah Empang Kelurahan Kakenturan Bitung. Saat diamankan, tersangka sedang berpesta miras," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP M Azwar Nur, Kamis (22/10/2020).

Berdasarkan keterangan korban bernama Maxi Wantania (62) warga Desa Kema, pada Selasa (13/10/2020) pukul 00.30 Wita, korban hendak buang air kecil. Tiba-tiba dia dikagetkan dengan kemunculan orang tak dikenal di dalam rumahnya.

Tersangka yang juga terkejut langsung menyergap korban dengan menggunakan pisau. Pelajar itu juga menyandera korban dengan cara mengikat kaki dan tangannya, kemudian menutup mata korban.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network