Pelajar AR alias Fian (18), ditangkap karena nekat mencuri sepeda motor warga Desa Kema I Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). (Foto: Istimewa)

Usai menyandera korban, tersangka melancarkan aksinya melarikan sepeda motor merek Honda Vario. Handphone korban merek Xiaomi dan Samsung juga dibawa kabur.

"Tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Kema. Kepada tim, tersangka juga mengakui bahwa terlibat dalam kasus pencurian di Alfamart Kadoodan," ujar AKP M Azwar Nur.

M Azwar Nur mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satlantas Polres Bitung melaksanakan operasi rutin hunting. Saat itu, anggota mencurigai motor tersebut karena tidak menggunakan pelat nomor atau nomor polisi. Pelaku juga tidak menggunakan helm.

"Karena curiga, petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk menanyai si pengendaranya," ujarnya.

Saat itu pelaku mencoba lari dari polisi. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan dan menilang pelaku. Setelah beberapa hari motor tersebut ditahan, baru diketahui kendaraan tersebut hasil tindak pidana kekerasan dan pencurian di wilayah Kema.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network