Tim Bravo ROTR Polresta Manado mengamakan pelaku dan barang bukti tabung gas berjumlah 61 buah. (Foto: Humas Polresta)

MANADO, iNews.id – Seorang lelaki berinisial CE (21) ditangkap Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado. CE merupakan terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji tiga kilogram yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu.

"Selain mengamankan pelaku, Tim Bravo ROTR Polresta Manado juga mengamakan barang bukti tabung gas berjumlah 61 buah dan satu unit mobil derek Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng WS pada Senin (20/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada saat para pelaku melewati pangkalan tabung gas di Kelurahan Kairagi Satu lingkungan 3 Kecamatan Mapanget. Sekira pukul 02.00 WITA para pelaku melihat keadaan lokasi pangakalan milik korban Agnes Rumimpunu, warga Kairagi dalam keadaan sunyi kemudian para pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok pintu belakang gudang elpiji.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp9.618.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polresta Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network