Polisi kemudian melakukan perjanjian untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan pada hari Kamis (27/1/2022) siang.
Saat lelaki EMK tiba dengan membawa barang bukti, polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi. Ia pun mengaku jika sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku yang ia kenal lewat Facebook.
“Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diketahui sebelumnya kejadian ini dilaporkan korban ke Polresta Manado. Pelaku sendiri sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait