Sementara itu, pemilik toko yang juga pelapor yakni lelaki bernama David Patrick Likumarico (27). Dia mengalami kerugian sebesar Rp11.600.000.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek Kawangkoan. Polisi juga saat ini sedang melakukan pengembangan terkait beberapa peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait