MANADO, iNews.id - VB alias Vanly (39), warga Kelurahan Mahakeret Timur, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, dianiaya teman pesta minuman keras (miras) pada Senin (5/4/2021) malam. Akibatnya, korban Vanly babak belur.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kronologi kejadian berawal saat korban yang bekerja sebagai tenaga harian lepas, menggelar pesta miras bersama para pelaku. Setelah selesai menenggak minuman berakohol itu korban mengantar para pelaku pulang.
Saat berjalan kaki menuju rumah pelaku, tiba-tiba seorang di antaranya berinisial MT alias Marcel menganiaya korban. Beberapa teman pelaku juga ikut menganiaya korban Vanly secara membabi buta.
Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku pun meninggalkan Vanly tergeletak di lokasi kejadian. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di pelipis mata kiri dan memar di sekujur tubuh.
Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban Vanly kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini, petugas tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Benar korban sudah membuat laporannya dan sudah dilakukan visum. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan unit reskrim," kata Kompol Thommy Aruan, mantan Kapolsek Sario itu. Subhan Sabu
Editor : Agus Warsudi
pesta miras pesta miras oplosan aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan kota manado manado
Artikel Terkait