MANADO, iNews.id - Minuman keras (miras) cap tikus masih mendominasi pemusnahan barang terlarang dalam penerbangan di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pemusnahan terhadap minuman alkohol jenis cap tikus sebanyak 98 liter yakni paling banyak dibandingkan barang lainnya.
General Manager Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Minggus Gandeguai mengatakan selain minuman keras, ada barang terlarang lainnya yang juga banyak disita seperti korek api dengan bahan bakar gas dan benda tajam sebanyak 8 kg, benda tumpul (alat pertukangan), benda jenis tabung dan kaleng, benda yang terbuat dari besi, pistol mainan dan raket sebanyak 14 kg.
"Serta powerbank sebanyak 9 unit, yang disita selama triwulan I di tahun 2021," kata Minggus, Jumat (2/4/2021).
Dia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai perwujudan komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Sesuai dengan regulasi barang yang dilarang tersebut dan kemudian disimpan dalam jangka waktu tertentu harus dimusnahan.
Barang-barang terlarang yang dimusnahkan tersebut, disita dari penumpang yang hendak berangkat dengan pesawat udara.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait