MANADO, iNews.id - Dana desa sebesar Rp1,08 triliun untuk Provinsi Sulut tahun ini akan dialokasikan kepada 1.507 desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulit Jemmy Kumendong mengatakan pemanfaatan dana desa tahun 2022 didorong untuk pulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19.
"Fokus alokasi anggaran dana desa ini salah satunya untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat pandemi Covid-19," ucapnya di Manado, Sabtu (22/1/2022).
Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini menurut dia dituangkan dalam Perpres 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022.
Misalkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40 persen dari dana desa, ketahanan pangan 20 persen, penanganan Covid-19 delapan persen, sementara sisanya 32 persen untuk program prioritas di desa.
"Kenapa diarahkan untuk penanganan Covid-19 karena pemerintah berpendapat pandemi Covid-19 ini belum selesai," jelasnya.
Dia pun optimistis, manakala dana desa ada yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, maka pemerintah desa dapat mengatasi persoalan yang muncul akibat pandemi ini.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait