Pelaku pembacokan di Bitung yang diamankan polisi. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Maesa menangkap pemuda berinisial FD (23) warga Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan atas kasus penganiayaan saat sembunyi di wilayah Sukur, Minahasa Utara, Minggu (7/2/2021) malam.

Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setya Budi mengatakan, kejadian ini diduga dipicu dendam lama. Awalnya korban pernah mencari pelaku sambil menenteng senjata tajam (sajam).

Saat kejadian, pelaku baru saja mengonsumsi minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di sekitar Pasar Winenet, Sabtu (6/2/2021).

Setelah itu dia mengendarai motor seorang diri dan membawa sebilah parang yang disimpan di bagasi. Saat masuk ke lorong Bitung Barat Dua, dia melihat korban sedang duduk bersama teman-temannya.

Pelaku kemudian mendekati korban sambil menenteng parang hingga keduanya bersitegang. Seketika itu dia mengayunkan parang ke arah korban. Serangan itu dapat dihindari korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network