Pelaku pembacokan di Bitung yang diamankan polisi. (Foto: Polda Sulut)

Pelaku kembali mengayunkan parang dan kali ini bacokan tepat mendarat di kepala korban. Teman-teman korban yang melihat kejadian langsung berupaya mengeroyok tersangka. Sajam pun terlepas dan tertinggal di TKP, sedangkan pelaku melarikan diri.

Polisi yang menerima informasi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Sukur.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dia kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” ujarnya, Senin (8/2/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network