Ilustrasi penganiayaan. (Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Seorang lelaki inisial JB alias Jeremy (20), warga Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan personel Polsek Amurang. Dia dilaporankan atas tindak pidana penganiayaan.

"Lelaki JB alias Jeremy menganiaya kakak iparnya yaitu Jimmy Lumempow (40), sesama warga Desa Teep," kata Kapolsek Amurang, Iptu Joutje Pajow, Minggu (26/03/2023).

Dijelaskan Iptu Pajow, tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel pada Kamis malam (23/03/2023) sekira pukul 18.48 Wita. 

Peristiwa diawali perselisihan antara lelaki Jimmy Lumempow dengan istrinya. Adik dari istri Jimmy yaitu lelaki JB (Jeremy) bermaksud hendak membela kakak perempuannya tersebut, kemudian terjadi adu mulut antara Jimmy dan Jeremy yang berujung pada aksi perkelahian.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network