MUNA, iNews.id - Siswi SMA menjadi korban pemerkosaan dua pemuda di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Korban tak dapat berbuat apa-apa lantaran diancam akan dibunuh bila melawan.
Seusai peristiwa kelam tersebut, korban lantas menceritakan perbuatan kedua pelaku kepada keluarganya yang kemudian melapor polisi. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku langsung ditangkap anggota Polsek Tiworo Tengah.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial E dan NV. Mereka tak berkutik saat digelandang petugas Satreskrim Polres Muna, Kamis (21/7/2022) pagi.
Kronologi kejadian bermula saat salah satu pelaku menelepon korban berinisial P (19). Pelaku menyebut korban ditunggu kekasihnya di salah satu tempat di Desa Labukolo, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat.
Mendengar hal itu, korban lantas mendatangi tempat yang dimaksud. Namun sang kekasih tak kunjung datang, justru kedua pelaku yang muncul.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait