Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan. (Foto: Okezone/Subhan Sabu) 

Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan dan besi mengakibatkan korban mengalami memar dan luka di bagian tubuh. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

"Korban sudah dilakukan visum dan laporannya sudah diterima. Kami akan segera memprosesnya sesuai hukum berlaku," ujar Aruan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network