Kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi di Fakultas Hukum Unsrat kembali mencuat. (Foto: Ilustrasi)

"Setelah itu perbuatan itu terjadi, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban," katanya.

Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, pihak kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab, kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut.

"Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network