"Setelah itu perbuatan itu terjadi, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban," katanya.
Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, pihak kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab, kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut.
"Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait