Tim URC Totosik Polres Tomohon saat sedang menanyakan langsung ke MM masalah yang sebenarnya terjadi. (Foto: Humas)

Hasil interogasi singkat keduanya mengakui menjalin hubungan pacaran semenjak Agustus 2021 dan telah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Keduanya mengaku pertama kali dilakukan sekira September 2021 di salah satu kamar yang ada di bengkel motor tersebut.

"Pada 26 Desember 2021 sekira pukul 13.00 Wita, MM dengan menggunakan sepeda motor menjemput AA di samping rumahnya selanjutnya keduanya menuju ke Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan di rumah kakak dari AA," tutur Aipda Yanny Watung.

Semenjak 26 Desember 2021 sampai dengan 5 Januari 2022 keduanya tinggal bersama di rumah kakak AA. Kemudian 6 Januari 2022 keduanya menuju ke bengkel motor tempat MM bekerja selanjutnya tinggal di salah satu kamar yang ada di bengkel tersebut.

"Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network