Pasutri muda yang bertikai dimediasi Polsek Airmadidi hingga kembali bisa harmonis. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Airmadidi jajaran Polres Minahasa Utara melaksanakan problem solving terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat pertikaian. Mereka dimediasi anggota polisi dan kembali harmonis.

Kedua pasutri muda ini yakni berinisial RK (27) dan M (26) warga Desa Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Keduanya bertikai setelah sang istri OM mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya RK.

Tak terima, OM pun mengadukan peristiwa tersebut ke SPK Polsek Airmadidi.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kanit Lantas Polsek Airmadidi Bripka Rio Rumuat segera mengundang sang suami RK ke Mapolsek. Setibanya di Polsek, RK diberikan konseling oleh Bripka Rio.

Seusai konseling, sang suami menyadari kesalahannya dan dengan penuh penyesalan segera meminta maaf kepada istrinya. Dengan legowo, sang istri pun menerima permintaan maaf suaminya.

Di hadapan Kanit Lantas Bripka Rio Rumuat dan personel SPK Polsek Airmadidi serta disaksikan perangkat Desa Sawangan, sang suami membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Bina kembali hubungan rumah tangga yang harmonis seperti sedia kala,” ujar Bripka Rio berpesan, Kamis (3/6/2021).

Menanggapi hal ini, Kapolsek Airmadidi Iptu C Melky Sadrach mengatakan, setiap penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat, anggota senantiasa mengutamakan asas ultimum remedium, artinya pemidanaan dilakukan sebagai upaya terakhir setelah menempuh upaya lain seperti musyawarah maupun mediasi secara kekeluargaan.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Bapak Kapolri terkait penanganan perkara dengan mengutamakan pendekatan keadilan restoratif, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Melky.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network