Pihak Alfamart di wilayah Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, dikatakan Helfi selaku kepala toko, bahwa pihaknya memang telah menarik obat-obat sirup dengan kandungan paracetamol tersebut dari pajangan sejak ada isu yang merebak.
"Pimpinan kami telah menyampaikan untuk tidak memajang lagi obat-obat tersebut. Namun begitu, sudah beberapa hari ini tidak ada lagi konsumen yang mencari jenis obat tersebut," katanya.
Sebanyak 17 toko tersebut di 11 kecamatan, dipastikan tidak lagi memajang dan menjual obat-obat sirup penurun panas maupun batuk.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait