Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, terkait penegasan penghentian sementara resep obat sirup. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menghentikan sementara pemberian resep obat sirup di daerah itu.  Imbauan sudah disebarkan ke semua puskesmas maupun apotek.

"Imbauan ini telah kami sebar ke seluruh puskesmas, rumah sakit dan apoteker untuk dilaksanakan. Menyusul penegasan Kementerian Kesehatan terkait 15 merk obat sirup yang diminta sementara tidak beredar ataupun diresepkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, di Gorontalo, Kamis (20/10/2022).

Meski sementara menunggu surat edaran resmi dari pihak BPOM Provinsi Gorontalo, namun langkah antisipasi tersebut telah dilakukan. Sehingga para dokter puskesmas dan rumah sakit, dapat menghindari pemberian obat sirup.

Mengingat katanya, kematian pada anak akibat kasus gagal ginjal akut ini tidak boleh terjadi di daerah itu.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network