Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, terkait penegasan penghentian sementara resep obat sirup. (Foto: Antara)

"Kita wajib melindungi kesehatan masyarakat khususnya generasi muda di daerah ini," katanya.

Sehingga penegasan tersebut, merupakan upaya percepatan untuk memberi perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Secara intensif, pemberitahuan tersebut disampaikan melalui beragam media sosial maupun grup tenaga kesehatan daerah, agar berhati-hati dalam pemberian resep.

Seluruh dokter puskesmas dan rumah sakit diminta tegas tidak memberi resep obat sirup.

Bahkan pihak Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan, telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pemilik apotek maupun toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network