AM (21) warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung di kantor polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Dipicu perasaan dendam, seorang pria berinisil AM (21), warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, tega menganiaya Habel Montung (46), Rabu (20/4/2022) pukul 22.00 Wita. Tangan korban nyaris putus karena menangkis parang.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban bernama Habel Montung (46).

“Terduga pelaku yang bertetangga dengan korban, langsung diamankan Tim Resmob Polres Bitung beberapa saat setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Penganiayaan diduga dipicu karena dendam. Terduga pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah badan korban sebanyak dua kali.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network