Kepala Dishub Kabupaten Minahasa Tenggara, Muchtar Wantasen. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara, melakukan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum. Terutama kendaraan yang digunakan mudik Lebaran 2022 namun tak layak operasi.

"Kami melakukan pengawasan terhadap kelayakan angkutan umum pada saat mudik tahun ini sehingga aman bagi para pemudik," kata Kepala Dishub Kabupaten Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan seluruh angkutan umum yang beroperasi selama arus mudik.

"Jadi ada tim dari bidang angkutan darat yang akan memeriksa kelayakan angkutan umum saat beroperasi," ujarnya.

Ia menambahkan, jika didapati ada kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan, maka dilarang untuk beroperasi.

"Kami akan mengambil langkah tegas terhadap angkutan umum yang didapati tidak layak untuk beroperasi," tegasnya.

Dia meminta pemilik angkutan umum antar kabupaten, maupun di dalam Minahasa Tenggara agar memerhatikan kondisi kelayakan kendaraan.

"Pastikan setiap kendaraan untuk mengangkut penumpang dalam keadaan yang layak sehingga bisa beroperasi pada saat mudik ini," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network