MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang keluar masuk wilayah tersebut. Pengawasan dilakukan guna menekan penularan Covid-19.
"Pengawasan terhadap pelaku perjalanan kami perketat mulai dari tingkat desa dan kelurahan terkait peningkatan kasus Covid-19," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa (22/2/2022).
Dia mengatakan para pelaku perjalanan ini diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap orang yang masuk ke Kabupaten Minahasa Tenggara harus memenuhi syarat vaksin dosis pertama dan kedua," ujarnya.
Dia meminta pemerintah desa dan kelurahan mendata setiap pendatang yang masuk wilayah masing-masing.
"Posko Covid-19 di desa dan kelurahan supaya dioptimalkan untuk mengawasi pelaku perjalanan. Jika mereka ada gejala terpapar Covid-19 segera laporkan ke puskesmas," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait