Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut, pihaknya juga membatasi pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Acara seperti pesta itu kami tidak keluarkan rekomendasi, sedangkan untuk kedukaan maksimal tidak lebih dari satu hari sudah dimakamkan," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan pihaknya untuk membatasi berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.
Data kasus Covid-19 hingga Selasa ini, kasus aktif warga yang terkonfirmasi virus mencapai 120 orang.
Secara keseluruhan, warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah 1.594 orang dan yang dinyatakan sembuh 1.408 orang, sedangkan meninggal dunia 68 orang.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait